Senin, 21 Oktober 2013

Ayo Cek Nama Anda Sebagai Pemilih Pemilu 2014 di Website KPU

KPU melaunching sistem informasi daftar pemilih bagi masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Masyarakat dapat mengecek melalui website KPU.

"Untuk pertama kali kita upayakan data pemilih yang tersentralistik, teritegrasi dan bersifat online. Ini satu kemajuan yang kita upayakan di Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaunching sistem daftar pemilih di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (16/7/2013).

Menurutnya, KPU telah menginput daftar pemilih sementara yang masuk dari KPU di seluruh daerah melalui website KPU. Namun, masih ada tiga propinsi lain yang belum terinput.

"Dari catatan yang dimiliki tim KPU, data yang terhimpun baru 104.829.926 yang ada di server kita," tuturnya.

Tiga propinsi yang belum masuk datanya adalah Sumatera Selatan, Papua dan Maluku Utara, termasuk ada beberapa daerah yang belum lengkap. Bagi data pemilih yang belum terinput, ada keterangan bahwa data belum masuk dalam server KPU.

"Ada masalah bandwith di daerah tempat mengirim, ada problem akibat kesibukan jaringan, ada juga akibat semakin lama data yang masuk butuh waktu konfirmasi dengan data yang sudah terkirim sebelumnya," tuturnya soal alasan data yang belum masuk.

Untuk mengecek sudah terdaftar atau belum dapat membuka website KPU www.kpu.go.id. Kemudian ada kolom Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 di sebelah kanan yang bisa diklik.

Cara mengecek, pertama bisa dengan langsung memasukkan nomor NIK pada kolom tersedia, atau secara manual menentukan propinsi kemudian kabupaten, kecamatan hingga kelurahan. Lalu masukkan nama.


Khusus warga RT 3 RW 9 GMM, kita terdaftar di TPS 19 Kelurahan Lubangbuaya, Kec. Setu, Kab Bekasi.
klik DPT pemilu 2014
Pilih provinsi Jawa Barat, pilih Kabupaten Bekasi, pilih kecamatan Setu, pilih kelurahan Lubangbuaya, pilih TPS 19. 




Jika nama dimaksud tersedia berarti sudah terdaftar sebagai pemilih sementara untuk Pemilu 2014. Jika nama tidak muncul, berarti belum terdaftar.

"Bagi yang belum segera hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing untuk mendaftarkan diri," kata Husni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar