Senin, 21 Oktober 2013

Sinar Lampu LED Merusak Retina Mata?

Lampu LED yang dianggap lebih ramah lingkungan ternyata bisa menyebabkan kerusakan sel-sel pada retina mata.

Lampu LED merupakan salah satu inovasi dalam dunia penerangan karena sangat hemat listrik dan menggunakan energi 85 persen lebih rendah dibanding lampu-lampu di era 10 tahun silam.

Penggunaan lampu tersebut juga tak terbatas untuk penerangan, tetapi juga dipakai di ponsel, televisi, dan layar komputer.

Namun ternyata, penggunaan lampu hemat energi tersebut menimbulkan efek samping negatif pada kesehatan. Dalam studi yang dilakukan Dr Celia Sanchez-Ramos dari Universitas Madrid, diketahui bahwa konsumen mengalami gejala sakit kepala dan gatal-gatal di kulit setelah terpapar sinar lampu LED.

Sanchez-Ramos mengatakan, paparan sinar lampu dalam waktu yang lama bahkan bisa menyebabkan kerusakan pada retina. Padahal retina disusun oleh jutaan sel peka cahaya dan banyak rangkaian saraf, yang menangkap semua gambaran yang difokuskan kornea dan lensa mata.

"Masalah ini menjadi lebih besar karena usia harapan hidup manusia semakin panjang dan anak-anak sudah terpapar peralatan elektronik sejak usia sangat muda," katanya.

Dia menjelaskan, mata tidak didesain untuk menatap langsung ke cahaya. "Mata diciptakan untuk melihat dengan cahaya," katanya.



Penelitian mengenai dampak lampu LED tersebut ia publikasikan dalam jurnal Photochemistry and Photobiology. Ia menyimpulkan bahwa radiasi LED menyebabkan kerusakan pada pigmen sel-sel epitel retina mata.

Mata manusia rata-rata terbuka selama 6.000 jam dalam setahun, dan kebanyakan dari waktu tersebut terpapar oleh sinar dari lampu.

Para ahli juga merekomendasikan agar sinar LED diberikan filter tambahan untuk mengurangi cahaya yang menyilaukan.

Riset yang dilakukan Sanchez-Ramos ini bukanlah yang pertama mengenai keamanan lampu LED. Lampu CFLs (compact fluorescent light bulbs) juga dikritik karena tingginya kadar merkuri dan sinar radiasi ultraviolet yang dipancarkannya.

Lampu LED juga dianggap bertanggung jawab pada perubahan yang terjadi pada benda-benda antik di galeri seni.

Sumber : kompasdotcom

Ayo Cek Nama Anda Sebagai Pemilih Pemilu 2014 di Website KPU

KPU melaunching sistem informasi daftar pemilih bagi masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Masyarakat dapat mengecek melalui website KPU.

"Untuk pertama kali kita upayakan data pemilih yang tersentralistik, teritegrasi dan bersifat online. Ini satu kemajuan yang kita upayakan di Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaunching sistem daftar pemilih di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (16/7/2013).

Menurutnya, KPU telah menginput daftar pemilih sementara yang masuk dari KPU di seluruh daerah melalui website KPU. Namun, masih ada tiga propinsi lain yang belum terinput.

"Dari catatan yang dimiliki tim KPU, data yang terhimpun baru 104.829.926 yang ada di server kita," tuturnya.

Tiga propinsi yang belum masuk datanya adalah Sumatera Selatan, Papua dan Maluku Utara, termasuk ada beberapa daerah yang belum lengkap. Bagi data pemilih yang belum terinput, ada keterangan bahwa data belum masuk dalam server KPU.

"Ada masalah bandwith di daerah tempat mengirim, ada problem akibat kesibukan jaringan, ada juga akibat semakin lama data yang masuk butuh waktu konfirmasi dengan data yang sudah terkirim sebelumnya," tuturnya soal alasan data yang belum masuk.

Untuk mengecek sudah terdaftar atau belum dapat membuka website KPU www.kpu.go.id. Kemudian ada kolom Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 di sebelah kanan yang bisa diklik.

Cara mengecek, pertama bisa dengan langsung memasukkan nomor NIK pada kolom tersedia, atau secara manual menentukan propinsi kemudian kabupaten, kecamatan hingga kelurahan. Lalu masukkan nama.


Khusus warga RT 3 RW 9 GMM, kita terdaftar di TPS 19 Kelurahan Lubangbuaya, Kec. Setu, Kab Bekasi.
klik DPT pemilu 2014
Pilih provinsi Jawa Barat, pilih Kabupaten Bekasi, pilih kecamatan Setu, pilih kelurahan Lubangbuaya, pilih TPS 19. 




Jika nama dimaksud tersedia berarti sudah terdaftar sebagai pemilih sementara untuk Pemilu 2014. Jika nama tidak muncul, berarti belum terdaftar.

"Bagi yang belum segera hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing untuk mendaftarkan diri," kata Husni.

Senin, 26 Agustus 2013

Semarak Agustusan di RT3 RW 9 Graha Mustika Media

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68, warga RT 3 RW 9 Perum Graha Mustika Media mengadakan berbagai perlombaan baik untuk anak-anak maupun dewasa.

Berikut sedikit dokumentasi semarak agustusan tersebut:





































Rabu, 21 Agustus 2013

Alhamdulillah ...Jalanku Mulus Kini.

Alhamdulillah, dengan kebersamaan, kepedulian warga RT 3 RW 9 GMM khususnya warga Gang Musholla Al Falah, jalanan yang semula sering becek jika hujan akhirnya kini sudah dicor, tepatnya hari Jum'at, 16 Agustus 2013 yang lalu.

Terima kasih untuk semua warga yang telah kompak dan selalu peduli pada lingkungan:
"Pak Heri, Pak Iwan, Pak Sugi, Pak Endang, Pak Agus, Pak Udin, Pak Tri, Pak Iip & Pak Yuli"

Terima kasih juga kepada semua donatur yang telah secara sukarela membantu baik bantuan berupa dukungan dana dan terutama dukungan do'a, sehingga proses pengecoran jalan berjalan dengan lancar.

Semoga kekompakan dan kebersamaan kita selaku warga senantiasa terjaga dan terus terbina selamanya, Amin....

Sekedar dokumentasi Pra, Saat dan setelah jalan dicor.

Saat jalan masih belum dicor

Jalan sering becek kalo hujan, mana dak da ojek lagi.......

Saat proses persiapan pengecoran



Jalan sudah mulai diratakan, papan cor sudah dipasang.

Saat pengecoran

beton mix sudah dituang dan diratakan.

Setelah pengecoran








Ayo siapa yang mau menyusul !!!!




Senin, 25 Maret 2013

Jadwal Ronda/Ambil Jimpitan RT 3 RW 9 GMM

Berikut jadwal pengambilan jimpitan/ronda RT 3 RW 9 GMM untuk 23 Maret - 11 Mei 2013.
Ditunggu partisipasi Bapak-bapak untuk meramaikan dan turut menjaga keamanan lingkungan kita.

klik gambar untuk memperbesar!



Senin, 18 Maret 2013

Inikah Rute Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang melewati Kec. Setu Bekasi?

Dari lampiran peraturan daerah (Perda) no 4 tahun 2007 kab Bekasi, ada rencana penambahan/pembangunan jalan baru yang melintasi kec. Setu (Garis merah putus-putus pada Gambar).


klik pada gambar untuk memperbesar!


Apakah ini rute jalan tol Cimanggis-Cibitung yang sudah direncanakan dan sampai sekarang tidak/belum tahu kapan realisasinya????

Kira-kira sendiri saja ya...gimana nantinya!!!!
Gambar Full untuk lampiran perda no 4 th 2007 bisa dilihat di link berikut!!!

Rabu, 13 Maret 2013

"Ayo Giatkan Kembali Ronda" (Sistem Keamanan yang Mulai Ditinggalkan)



Dong…dong…dong..dong..x11

Suara ini akan kita dengarkan ketika jarum jam dinding di rumah anda sudah menunjukkan pukul 23.00. Ini bukanlah suara penjual nasi goreng atau mie ayam seperti di perkotaan. Namun ini adalah bunyi kentongan yang senantiasa dipukul oleh para penjaga pos ronda. Mereka akan memukul kentongan setiap jamnya sesuai dengan jumlah bilangan jam itu. Biasanya kentongan mulai dipukul jam 23.00 sampai dengan 03.00.

Mungkin di kampung-kampung pedesaan, masih sering kita jumpai beberapa orang melakukan ronda malam. Mereka berkeliling kampung sambil membawa kentongan untuk memastikan bahwa di kampung tidak ada maling, atau barangkali hanya mengingatkan warga yang belum mengunci pintu. Pesan yang paling penting yang disampaikan para petugas ronda adalah agar masyarakat senantiasa waspada terhadap berbagai hal yang tidak diinginkan.


Poskamling

Kata “ronda” ini menurut Vicente L. Rafael dan Rudolf Mrazek dalamFigures of Criminality in Indonesia, the Philippines, and Colonial Vietnam, merupakan institusi prakolonial. Kentongan yang merupakan perangkat utama pada saat ronda. Menurutnya, kentongan digunakan untuk mengumpulkan masyarakat dan memberikan tanda bahaya sudah berabad-abad yang lalu. Ini adalah bukti yang menguatkan pendapat mereka bahwa ronda adalah institusi yang ada sejak jaman prakolonial.

Namun pada jaman kolonial pos-pos jaga berfungsi sebagai perpanjangan dari menara-menara dari kekuasaan kolonial untuk mengekang gerak pribumi. Fungsinya lebih mirip pos pengawasan terhadap pribumi yang melewati daerah tertentu. Hal serupa juga terjadi ketika Jepang berkuasa di Indonesia.

Pada saat Jepang masih berkuasa di bumi pertiwi ini, ronda menjadi salah satu tugas pokok anggota keibodan, organisasi semi militer yang bertugas membantu polisi seperti hansip. Tugas mereka selain menjamin keamanan, mereka harus menjaga dan mencari penyamun, pencuri, penjahat, serta melakukan jaga malam dan ronda kampung. Namun di beberapa wilayah tertentu, tidak saja hanya menggunakan keibodan, namun juga melibatkan masyarakat sipil. Sistem pengamanan seperti ini terus dijalankan sampai dengan Jepang hengkang dari Indonesia setelah kalah dari Sekutu.

Pada masa pendudukan Jepang, Pos Ronda digunakan oleh keibodan untuk mengawasi warga pribumi yang berbuat makar atau memberontak Jepang. Paska kemerdekaan, pos-pos ronda milik Jepang ini digunakan oleh orang-orang pribumi sebagai pos penjagaan dan mengawasi orang-orang Jepang dan lainnya yang dirasa membahayakan lingkungan sekitar.

Sistem keamanan lingkungan (siskamling) baru muncul 1981. Sistem keamanan ini muncul dilatarbelakangi oleh kondisi politik dalam negeri yang lagi kacau, mulai dari gejolak politik hingga kriminalitas yang semakin meningkat. Adalah Awaloedin Djamil seorang Kepala Polisi pada saat itu menggagas bentuk pengamanan swakarsa. Pengamanan ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat desa. Sedangkan dalam sektor industry juga harus ada pengamanan dalam bentuk satpam.

Siskamling yang dilakukan secara swakarsa ini menempatkan warga sipil sebagai pelaksana. Mereka melakukan ronda atau jaga secara bergiliran antara warga satu dengan yang lainnya. Biasanya mereka membuat jadwal yang dipatuhi secara bersama-sama. Semenjak itulah dibentu poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) seperti yang kita tahu sekarang ini. Dalam bahasa Jawa intilah Poskamling ini lazim disebut dengan “gerdon” yang berarti tempat untuk berjaga malam.

Menurut Antropolog Joshua Barker dalam “State of Fear: Controlling The Criminal Contagion In Suharto’s New Order”, yang dimuat dalam jurnal Indonesia No 66, Oktober 1998, siskamling pada jaman orde baru tidak lain hanya menjadi perpanjangan tangan pengawasan polisi ke dalam lingkup lokal. Kondisi siskamling tak ayal seperti pada jaman Jepang. Pada jaman orde baru Poskamling digunakan untuk mengawasi para pemuda atau kelompok tertentu yang akan melakukan makar terhadap pemerintah.

Apa yang diamati oleh Josua Barker ini setidaknya memiliki kemiripan dengan apa yang ditemukan oleh Abidin Kusno dalam bukunya yang berjudul Guardian of Memories: Gardu in Urban Java. menurutnya Gardu mengalami perubahan fungsi lagi di era presiden Soeharto berkuasa. Gardu lagi-lagi menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Keberadaan gardu mengukuhkan bentuk militerisme dalam kemasan yang lebih sederhana dan terasa merakyat. Soeharto menerapkan model pertahanan semesta yang berfungsi sebagai pendukung legitimasi kekuasaaannya dengan dalih Sistem Keamanan Lingkungan. Dengan demikian, berbagai kegiatan yang sekiranya membahayakan kekuasaan orde baru bisa terekam dengan jelas dan bisa segera ditindaklanjuti.

Apa yang bisa kita petik dari ronda ini sebenarnya? Yang paling penting dari ronda adalah desa kita menjadi aman dan tentram. Ronda yang dilakukan pada malam hari ini menjadi sarana yang cukup efektif untuk menjaga hubungan antarwarga, meningkatkan solidaritas, dan tentu saja menjaga keamanan lingkungan.

Pos ronda yang ada di sekeliling kita mungkin kini hanya tinggal tempatnya saja yang mungkin juga tidak terawat. Sesekali orang berkumpul hanya untuk bermain gaple, remi atau sejenisnya. Sementara pada saat kampanye legislatif sampai pilihan lurah pos ronda berubah bentuk menjadi posko partai ataupun posko pasangan calon. Fungsinya sudah bergeser jauh dari yang sebelumnya. Namun itulah jaman, senantiasa bergerak terus.

Sistem keamanan dengan model swakarsa sekarang ini sudah mulai tidak laku lagi. Masyarakat tidak memiliki waktu untuk berjaga secara bergiliran seperti dahulu. Karena mungkin terbentur oleh kebutuhan pekerjaan yang tidak pernah mengenal waktu. Orang lebih suka membayar hansip ataupun satpam jika dibandingkan harus ikut menjaga kampungnya sendiri. Padahal tindak kriminal, pencurian dan kejahatan lainnya tidak semakin berkurang. Dengan demikian hansip dan satpam sebenarnya memiliki kontribusi yang besar untuk keamanan dan kenyamanan kita. Terimakasih Bapak hansip dan satpam yang telah mengabdikan diri untuk keamanan dan kenyamanan saya.

Sumber tulisan : http://www.jelajahbudaya dot com