Senin, 21 Oktober 2013

Sinar Lampu LED Merusak Retina Mata?

Lampu LED yang dianggap lebih ramah lingkungan ternyata bisa menyebabkan kerusakan sel-sel pada retina mata.

Lampu LED merupakan salah satu inovasi dalam dunia penerangan karena sangat hemat listrik dan menggunakan energi 85 persen lebih rendah dibanding lampu-lampu di era 10 tahun silam.

Penggunaan lampu tersebut juga tak terbatas untuk penerangan, tetapi juga dipakai di ponsel, televisi, dan layar komputer.

Namun ternyata, penggunaan lampu hemat energi tersebut menimbulkan efek samping negatif pada kesehatan. Dalam studi yang dilakukan Dr Celia Sanchez-Ramos dari Universitas Madrid, diketahui bahwa konsumen mengalami gejala sakit kepala dan gatal-gatal di kulit setelah terpapar sinar lampu LED.

Sanchez-Ramos mengatakan, paparan sinar lampu dalam waktu yang lama bahkan bisa menyebabkan kerusakan pada retina. Padahal retina disusun oleh jutaan sel peka cahaya dan banyak rangkaian saraf, yang menangkap semua gambaran yang difokuskan kornea dan lensa mata.

"Masalah ini menjadi lebih besar karena usia harapan hidup manusia semakin panjang dan anak-anak sudah terpapar peralatan elektronik sejak usia sangat muda," katanya.

Dia menjelaskan, mata tidak didesain untuk menatap langsung ke cahaya. "Mata diciptakan untuk melihat dengan cahaya," katanya.



Penelitian mengenai dampak lampu LED tersebut ia publikasikan dalam jurnal Photochemistry and Photobiology. Ia menyimpulkan bahwa radiasi LED menyebabkan kerusakan pada pigmen sel-sel epitel retina mata.

Mata manusia rata-rata terbuka selama 6.000 jam dalam setahun, dan kebanyakan dari waktu tersebut terpapar oleh sinar dari lampu.

Para ahli juga merekomendasikan agar sinar LED diberikan filter tambahan untuk mengurangi cahaya yang menyilaukan.

Riset yang dilakukan Sanchez-Ramos ini bukanlah yang pertama mengenai keamanan lampu LED. Lampu CFLs (compact fluorescent light bulbs) juga dikritik karena tingginya kadar merkuri dan sinar radiasi ultraviolet yang dipancarkannya.

Lampu LED juga dianggap bertanggung jawab pada perubahan yang terjadi pada benda-benda antik di galeri seni.

Sumber : kompasdotcom

Ayo Cek Nama Anda Sebagai Pemilih Pemilu 2014 di Website KPU

KPU melaunching sistem informasi daftar pemilih bagi masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Masyarakat dapat mengecek melalui website KPU.

"Untuk pertama kali kita upayakan data pemilih yang tersentralistik, teritegrasi dan bersifat online. Ini satu kemajuan yang kita upayakan di Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaunching sistem daftar pemilih di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (16/7/2013).

Menurutnya, KPU telah menginput daftar pemilih sementara yang masuk dari KPU di seluruh daerah melalui website KPU. Namun, masih ada tiga propinsi lain yang belum terinput.

"Dari catatan yang dimiliki tim KPU, data yang terhimpun baru 104.829.926 yang ada di server kita," tuturnya.

Tiga propinsi yang belum masuk datanya adalah Sumatera Selatan, Papua dan Maluku Utara, termasuk ada beberapa daerah yang belum lengkap. Bagi data pemilih yang belum terinput, ada keterangan bahwa data belum masuk dalam server KPU.

"Ada masalah bandwith di daerah tempat mengirim, ada problem akibat kesibukan jaringan, ada juga akibat semakin lama data yang masuk butuh waktu konfirmasi dengan data yang sudah terkirim sebelumnya," tuturnya soal alasan data yang belum masuk.

Untuk mengecek sudah terdaftar atau belum dapat membuka website KPU www.kpu.go.id. Kemudian ada kolom Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 di sebelah kanan yang bisa diklik.

Cara mengecek, pertama bisa dengan langsung memasukkan nomor NIK pada kolom tersedia, atau secara manual menentukan propinsi kemudian kabupaten, kecamatan hingga kelurahan. Lalu masukkan nama.


Khusus warga RT 3 RW 9 GMM, kita terdaftar di TPS 19 Kelurahan Lubangbuaya, Kec. Setu, Kab Bekasi.
klik DPT pemilu 2014
Pilih provinsi Jawa Barat, pilih Kabupaten Bekasi, pilih kecamatan Setu, pilih kelurahan Lubangbuaya, pilih TPS 19. 




Jika nama dimaksud tersedia berarti sudah terdaftar sebagai pemilih sementara untuk Pemilu 2014. Jika nama tidak muncul, berarti belum terdaftar.

"Bagi yang belum segera hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing untuk mendaftarkan diri," kata Husni.