ADANYA
berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa
berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan,
seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas
lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis
air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada
lingkungan, khususnya bagi kesehatan masyarakat sendiri.
Manusia memang terkadang
tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak
memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam
menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan
kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah
menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah
Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping
menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.
Dalam konteks ini,
tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali
digalakkan melalui pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat secara
menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian
lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara
Pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering
melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat
kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian
lingkungan.
Masalah lingkungan,
seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran
hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan
masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab,
tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan
menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.
Pembangunan di berbagai
daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di
sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih
penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan
lingkungannya.
Menyikapi hal ini,
sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan,
paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada
setiap program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang
dicanangkan oleh pemerintah.
Galakkan penghijauan
Upaya dalam menata dan
memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan
pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan
penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola
pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya
menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Membangun kesadaran
masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan “pilar”
dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber
pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah
lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh
tangan-tangan manusia itu sendiri.
Dengan pola pendidikan,
melalui institusi pendidikan atau pun dengan penyuluhan langsung ke
masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar budaya
masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya,
etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di
Indonesia.
Dengan etika lingkungan,
kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan,
tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya
mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam
batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.
Masyarakat yang
berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi
benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak
terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah.
Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan
lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada
pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.
Masalah lingkungan, seperti halnya
banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di
sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan
saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut
merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia
dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama
untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat
kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika
hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan
masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di
mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan pemenuhannya
pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh
dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga
dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.
Penghijauan lingkungan
di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan kembali.
Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya?
Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab
melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah fil-ardhi bertanggung
jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alruran, berbunyi; ”Dan-Dialah yang
menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya kepadanya
(untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).
Adapun penggunaan dan
perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan
beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah
SAW, yang berbunyi; ”Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali
Allah tulis baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang
dihasilkan oleh tanaman itu”. (HR. Ahmad).
Dengan
adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa
menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian
lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran
masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan
hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan
pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan
merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan
lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Indonesia yang optimal.
Link Sumber : Budi Imansyah S http://bpdas-ctw.sim-rlps.dephut.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar